BOLEHKAH ISTRI MENGAMBIL SEMUA GAJI SUAMI?

  • Updated
  • Posted in Artikel
  • 2 mins read

Oleh : Igo Chaniago

Ada seorang isteri yang mengambil semua gaji suami sampai suami tidak memiliki tabungan sama sekali. Tidak bisa memberi uang bulanan orang tua, bahkan ketika orang tuanya sakit tidak bisa membiayai biaya rumah sakit orangtuanya. Sehingga suaminya hanya diberikan uang harian untuk kebutuhan pribadinya.

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban menafkahi istri dan keluarganya sesuai dengan kemampuannya. Namun, ini bukan berarti istri berhak mengambil seluruh gaji suami sampai suami tidak memiliki kendali atas keuangannya sendiri.

Jika suami rela dan mengizinkan dengan lapang dada jika istri mengambil seluruh gaji suami maka hukumnya boleh. Tapi jika suami terpaksa, takut istri, atau dipengaruhi pihak lain, bahkan diguna-guna, maka ini tidak dibenarkan dalam Islam.

Istri tidak boleh mengambil hak suami secara zalim, apalagi sampai suami tidak bisa berbakti kepada orangtuanya. Seorang istri yang baik seharusnya mendukung suami dalam menunaikan kewajibannya, termasuk kepada orangtuanya, bukan malah menghalanginya.

Bahkan, dalam Islam suami tetap memiliki tanggung jawab berbakti kepada orangtuanya, walaupun sudah menikah. Jika suami dipaksa atau takut pada istrinya, ini bisa masuk dalam kategori kezaliman, yang tentu saja berdosa.

Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam bersabda :
“Sesungguhnya harta seorang suami itu miliknya, dan tidak halal bagi istri untuk mengambilnya kecuali dengan kerelaannya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Seorang istri tidak boleh menzalimi suaminya dengan mengambil haknya secara berlebihan. Apalagi jika suami hanya diberikan jatah harian, sementara istri menguasai semua uang.

Dalam Islam, suami adalah qawwam (pemimpin keluarga), bukan sekadar “Mesin Pencetak Uang” untuk istrinya. Seharusnya, seorang istri menjadi pendukung suami, bukan malah menekan dan mengendalikan suaminya secara tidak wajar.

Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam bersabda :
“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan suaminya ketika dipandang, taat kepadanya jika diperintah, dan tidak menyalahgunakan harta suaminya…” (HR. Ahmad dan An-Nasai)

Istri yang menzalimi suami dalam hal keuangan harus segera memperbaiki sikapnya sebelum berdampak buruk pada rumah tangga. Solusi terbaik adalah komunikasi terbuka, pengelolaan keuangan bersama, dan sikap saling menghormati dalam rumah tangga.

Jika situasi ini terjadi, suami sebaiknya mulai bersikap tegas dan membangun komunikasi yang sehat agar hak dan kewajiban dalam rumah tangga berjalan dengan adil dan seimbang.

Barakallah fiikum.

Abu Islamadina
Kajian Keluarga Muslim